“Jangan mengingini rumah sesamamu;…,atau apapun yang dipunyai sesamamu.”
( Keluaran 20:17)
Demokrasi! Banyak orang memerjuangankannya. Mengapa? Karena diyakini sistem inilah yang paling ideal dalam menjamin kebebasan masyarakat untuk berekspresi, menyatakan pendapat dan menggapai keinginannya. Namun, apakah benar di sebuah negara demokrasi semua keinginan rakyatnya dapat terupaskan? Ternyata tidak selalu! Justeru di negara-negara, yang katanya mejamin kebebasan kepada rakyatnya, kenyataannya mereka merasa tidak benar-benar bebas.
Ada dua jenis kebebasan yang dapat kita temukan dalam dunia ini. Pertama, kebebasan untuk berkeinginan (freedom of desire) dan yang kedua, kebebasan dari berkeinginan (freedom from desire). Kebanyakan orang terfokus dan mengejar kebebasan tipe pertama. Sebab pikirnya dengan kebebasan itu seperti itu manusia akan terpuaskan. Padahal nafsu berkeinginanlah yang membuat manusia tidak pernah puas. Manusia akan merasa puas apabila dapat mengendalikan nafsu berkeinginan itu. Ia akan merasa berkecukupan, damai, dan tidak pernah iri melihat apa yang telah dicapai atau diperoleh orang lain.
Hukum terakhir dari sepuluh Hukum Tuhan adalah sarana untuk kita berlatih mengendalikan kebebasan. Sepintas hukum yang tidak membolehkan mengingini kepunyaan orang lain ini terasa membatasi atau mengekang. Namun, justeru orang-orang yang menghayatinya dengan benar, di sanalah ia akan dapat mengatasi nafsu keserakahannya. Ia akan tebebas dari berkeinginan memiliki apa yang bukan haknya. Orang-orang seperti ini akan mampu bersyukur.
Manusia terpuaskan bukan oleh karena segala keinginannya terpenuhi, melainkan manakala ia dapat mengatasi nafsu berkeinginannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar