Miris, melihat kondisi negeri ini. Kian hari, makin tidak malu-malu, dengan telanjang vulgar korupsi dan tindakan keseweng-wenangan dipertontonkan. Hukum tajam ke bawah dan tak berdaya kepada yang membayar mahal. Seolah tidak ada yang ditakuti. Moralitas dan idealisme hanya topeng penutup kerakusan!
Mikha 7:3
"Tangan mereka cekatan berbuat jahat; pembesar
meminta hadiah, hakim dapat disuap, orang besar mengutarakan keinginan hawa
nafsunya, dan mereka bersama-sama memutarbalikkan perkara." (TB)
Ayat ini menggambarkan kerusakan moral yang sudah masif dan
sistemik, bukan lagi sekadar kesalahan individu. Nabi Mikha hidup pada abad
ke-8 SM ketika Yehuda mengalami kemakmuran ekonomi, tetapi kehidupan sosial
dipenuhi ketidakadilan. Orang miskin ditindas, penguasa menyalahgunakan
jabatan, hakim menerima suap, dan para pemimpin bekerja sama demi kepentingan
mereka sendiri.
Perhatikan hal yang memilukan terjadi di tengah bangsa yang
disebut “bertuhan”
1. "Tangan mereka cekatan berbuat jahat."
Ungkapan ini menunjukkan bahwa kejahatan dilakukan dengan
terampil dan sengaja. Energi, kecerdasan, dan kemampuan yang seharusnya dipakai
untuk membangun masyarakat justru dipakai untuk mencari keuntungan pribadi.
2. "Pembesar meminta hadiah, hakim dapat
disuap."
Pemimpin dan penegak hukum kehilangan integritas. Tepatnya
menolak berintegritas! Hukum tidak lagi melindungi yang lemah, tetapi melayani
mereka yang memiliki uang dan kekuasaan. Akibatnya, keadilan menjadi barang
yang dapat diperjualbelikan. Siapa yang dapat membayar, dialah yang memenangkan
perkara!
3. "Penguasa dan orang kaya bebas mengumbar hawa
nafsunya."
Keputusan publik tidak lagi didasarkan pada kebenaran fakta
dan data atau kepentingan bersama, melainkan pada ambisi, keserakahan, dan
kepentingan pribadi.
4. "Mereka bersama-sama memutarbalikkan
perkara."
Yang paling mengerikan bukan hanya adanya orang jahat,
tetapi adanya kolusi. Pemimpin, hakim, dan orang berpengaruh bekerja sama
sehingga ketidakadilan menjadi sesuatu yang terorganisasi.
Dua ribu delapan ratus tahun lalu Nabi Mikha memberi teguran
keras agar orang mau belajar dari kebodohan yang tidak perlu. Nyatanya, sampai
hari ini kebodohan itu tetap terpelihara!
Korupsi, bancakan proyek atas nama kesejahteraan rakyat yang melibatkan pejabat dan pengusaha serta partai politik. Suap dalam proses hukum atau perizinan. Nepotisme dan penyalahgunaan jabatan. Kepentingan ekonomi yang mengalahkan kepentingan rakyat kecil. Manipulasi informasi demi keuntungan kelompok tertentu.
Tentu kita tidak boleh menghakimi bahwa semua pejabat atau
penegak hukum demikian. Indonesia juga memiliki banyak aparatur negara, hakim,
polisi, ASN, dan pemimpin yang bekerja dengan jujur. Namun Mikha mengingatkan
bahwa ketika praktik-praktik tidak adil menjadi kebiasaan, seluruh masyarakat
akan menderita. Kepercayaan publik menurun, kesenjangan melebar, dan orang
kecil menjadi korban.
Bagi orang percaya, pesan Mikha bukan hanya kritik terhadap
pemerintah, tetapi juga panggilan untuk hidup berintegritas. Korupsi tidak
selalu dimulai dari proyek besar; sering kali berawal dari hal-hal kecil:
memalsukan laporan, memberi atau menerima "uang pelicin", menyontek,
menyalahgunakan fasilitas kantor, atau mengutamakan relasi daripada keadilan.
Karena itu, siapa saja yang masih percaya pada kebenaran
Kitab Suci mestinya tidak tinggal diam bukan
juga sekadar mengutuk kegelapan, melainkan menjadi terang melalui kejujuran
dalam keluarga, pekerjaan, pelayanan gereja, dunia usaha, dan kehidupan
bermasyarakat.
Menariknya, setelah menggambarkan kerusakan moral bangsa,
Mikha tidak berhenti pada keputusasaan. Dalam Mikha 7:7 ia berkata:
"Tetapi aku ini, aku mau memandang kepada TUHAN, aku
berharap kepada Allah yang menyelamatkan aku."
Artinya, perubahan masyarakat tidak hanya dimulai dari
reformasi sistem, tetapi juga dari hati manusia yang kembali kepada Tuhan.
Integritas pribadi dan pembaruan rohani menjadi fondasi bagi pembaruan sosial.
Semoga bangsa ini terhindar dari azab!