Selasa, 28 Februari 2012

RELEVANKAH MENDIDIK ANAK DENGAN KEKERASAN?

 “Apa yang kamu lakukan dalam mendidik anak remajamu itu?” itulah pertanyaan yang terlontar dari bu Mawar kepada temannya, Ibu Melati.
“Oh, sebagai seorang Kristiani, tentu saja saya mendidik dengan cara yang diajarkan oleh Alkitab”, jawab Ibu Melati.
“O ya, bagian yang mana itu? Bukankah  Alkitab banyak memuat tentang pengajaran iman untuk anak? Apakah maksudmu yang terdapat dalam Ulangan 6:4-9?” Tanya ibu Mawar lagi.
“O, tentu bagian itu juga dipakai, tetapi kami sepakat menerapkan bagian Amsal 22:15, dan kamu lihat sendirikan hasilnya anak-anakku jadi baik” jawab ibu Melati dengan bangga.
“Kamu tidak takut dilaporkan ke polisi karena KDRT, bukankah hal tersebut termasuk dalam kategori kekerasan?” Tanya ibu Mawar sembari dalam hatinya menggerutu “Tidak tahukah kamu bagaimana kelakukan anakmu di luar rumah? Anakmu terkenal dengan kenakannya!”

Percakapan ini mungkin pernah muncul atau malah pernah kita percakapkan dengan teman atau saudara kita. Karena memang mendidik anak itu bukanlah perkara yang mudah. Beberapa dekade yang lalu, memukul anak di pantat atau menjewer telinga adalah praktek yang dapat diterima secara luas. Namun demikian, dalam tahun-tahun terakhir ini memukul anak (termasuk hukuman badan lainnya) telah diganti dengan sebuah istilah “time-out” (berhenti dari aktifitas-aktiftas yang mereka sukai) atau bentuk hukuman lain yang tidak bersifat hukuman fisik. Bahkan di beberapa Negara, memukul anak atau hukuman fisik dianggap illegal, banyak orang tua yang telah dilaporkan pada pemerintah karena memukul anak. Di indonesia pun perlahan namun pasti, mendidik anak dengan memakai metode hukuman fisik sudah dapat dikategorikan tindakan pidana, sebagaimana diatur dalam pasal 1 undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Kasus kekerasan terhadap anak ini terhitung cukup banyak. 1.891 kasus kekerasan selama tahun 2009, pada tahun 2008 hanya ada 1600. Kompilasi dari 9 surat kabar Nasional menemukan angka 670 kekerasan terhadap anak selama tahun 2009, sementara tahun 2008 sebanyak 555 kasus. Sementara Pengaduan langsung ke KPAI tahun 2008 ada 580 kasus dan tahun 2009 ada 595 kasus, belum termasuk Laporan melalui E-mail dan telepon. Dari Bareskrim Polri, selama tahun 2009 terjadi tindak kekerasan terhadap anak sebanyak 621 yang diproses hingga tahap P-21 dan diputus pengadilan.

Persoalannya sekarang adalah apakah masih relevan apa yang diajarkan Alkitab? Banyak ayat Alkitab yang mendorong disiplin secara fisik. “Jangan menolak didikan dari anakmu ia tidak akan mati kalau engkau memukulnya dengan rotan. Engkau memukulnya dengan rotan, tetapi engkau menyelamatkan nyawanya dari dunia orang mati.” Masih ada ayat-ayat lain yang mendukung penghukuman secara fisik (Amsal 13:24; 22:15; 20:30). Apakah ayat-ayat ini membenarkan kita untuk melakukan hukuman secara fisik terhadap anak-anak kita. Di sinilah masalahnya, sering kali  orang tua terlalu pasif dan permisif, sehingga terjadi pembiaran. Membiarkan saja anaknya jika melakukan perbuatan salah dan tidak patut dengan alasan tidak mau ribut. Atau malah terlalu agresif. Anak salah sedikit saja sudah menjadi sasaran amarah orang tua.

Mereka yang pasif dan cenderung permisif akhirnya tidak punya kemampuan untuk mengoreksi dan menegakkan disiplin secara bijak, sehingga anak mereka bertumbuh secara liar, tidak tahu aturan dan suka melawan. Hal ini merusak anak dalam jangka panjang. “Tongkat dan teguran mendatangkan hikmat, tetapi anak yang dibiarkan mempermalukan ibunya” (Amsal 29:15). Tentu ayat ini tidak melulu ditafsirkan secara harafiah dan membenarkan memakai tongkat untuk menghukum. Masih ada cara lain, yakni mendiskusikan bersama aturan-aturan yang harus disepakati bersama. Jika anak mengerjakan hal yang keliru, orang tua menegur dengan tegas. Pisahkan amarah dari teguran. Jangan Anda menegur hanya untuk melampiaskan kekesalan Anda. Tetapi, Anda sebagai orang tua, harus rela juga ditegur oleh anak Anda, mana kala Anda juga melanggar apa yang sudah disepakati bersama.

Mungkin Anda berpikir bahwa dengan hukuman yang cenderung mengarah kepada kekerasan seolah berhasil. Anak Anda menunjukkan perhatian. Seorang anak, tanpa kita sadari ketika mendapatkan hukum, akan meresponnya sebagai bentuk perhatian dari orang tuanya, maka anak dengan melakukan apa yang salah, dan orang tua bereaksi memberi hukuman, mereka melihatnya sebagai bentuk ‘perhatian’. Sehingga yang terjadi kemudian, mereka akan kembali melakukan perbuatan yang keliru tadi supaya mendapat perhatian kembali. Padahal jelas bahwa disiplin itu digunakan untuk mengoreksi dan mendidik orang untuk berjalan pada jalan yang benar, dan dilakukan dalam rangka KASIH bukan melampiaskan amarah, frustasi, kekesalan dan ‘kedongkolan’ kita. Persoalannya adalah apakah anak-anak kita ini mengetahui dan memahami bahwa kita, ketika menegur atau menghukum mereka ini dalam rangka mengasihi mereka? Ataukah anak-anak hanya melihat sisi garang dan emosional dari orang tuanya? Seorang anak dapat yakin apa pun yang ilakukan oleh orang tuanya adalah tindakan kasih, termasuk ketika ia menegur dan “menghukum” apabila dalam kesehariannya mereka merasakan sentuhan kasih itu.

Alkitab juga mengajarkan hal lain terhadap orang tua khususnya dalam mendidik anak, kitab Ulangan 6:4-9, di sana dengan sangat jelas dipaparkan bagaimana orang tua mendidik anak. Ternyata bukan dengan jalan kekerasan tetapi dengan teladan dari orang tua. Jadi bagaimana kita bisa mengajarkan disiplin dan hal yang baik kepada anak kalau kita sendiri tidak memperlihatkan hal yang baik dalam kehidupan ini.

Kalau Anda ingin anak-anak kelak tumbuh menjadi orang yang baik, orang yang mampu menghormati orang lain, menghargai perbedaan, hidup dalam disiplin yang baik, tangguh dalam menghadapi berbagai persoalan, memiliki iman yang teguh, maka mulai dengan diri Anda sendiri selaku orangtua. Apakah Anda adalah seorang yang mampu menghormati orang lain, menghargai perbedaan, hidup dalam disiplin, tangguh serta memiliki iman yang teguh. Kalau Anda menjawab “YA” terhadap pertanyaan tersebut maka jangan takut Anda sudah mendidik anak Anda secara kristiani tanpa menggunakan kekerasan.

Bagaimana kalau anak kita ternyata sudah memasuki usia remaja? Hal yang sama tetap berlaku bagi anak-anak yang sudah remaja, mereka juga membutuhkan sosok ‘figur’ yang dapat mereka teladani dan ‘segani’ bukan ‘ditakuti’. Tentu saja tidak semudah menghadapi anak-anak balita atau usia SD, karena anak pra-remaja dan remaja sudah memiliki ‘komunitas teman’ yang jauh lebih berpengaruh daripada orangtua atau keluarga. Tetapi mereka lebih bisa diajak berbicara dengan menggunakan nalar dan logika, sehingga ketika peraturan kita terapkan maka kita dapat menerapkannya dengan membuat kesepakatan bersama dengan mereka.

Dengan mengikut sertakan mereka dalam mebuat peraturan/kebijakan ‘reward and punishment’ maka akan lebih baik, karena kita juga mengakomodir pemikiran mereka sementara mereka juga dapat memahami alasan dibuatnya kebijakan tersebut.
By,
Pdt. Engeline Chandra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar