Kamis, 05 November 2026

SALAM TIGA JARI DARI PENDETA

KETIKA PARA PENDETA MENGANGKAT SALAM TIGA JARI
Apakah Salam Tiga Jari dari Mimbar Menandakan Gereja Terlibat dalam Politik Praktis?

Ketika seorang pendeta mengangkat salam tiga jari dari mimbar, pertanyaan curiga pun muncul: Apakah gereja sedang memasuki wilayah politik praktis? Apakah mimbar sedang dipakai untuk menyampaikan sikap politik tertentu? Ataukah tindakan itu merupakan ekspresi suara kenabian yang tidak boleh dibungkam oleh ketakutan terhadap kekuasaan? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak boleh dijawab secara tergesa-gesa. Mengapa? Sebab, kita perlu membedakan antara gereja yang menjadikan mimbar sebagai alat kepentingan politik dan gereja yang menggunakan mimbar untuk menyuarakan kebenaran Allah di tengah kehidupan bangsa.

Saya kira kita sepakat barwa, gereja bukanlah alat kekuasaan, kendaraan partai politik, atau pun panggung bagi kepentingan popularitas sang pendeta atau politik tertentu. Sebaliknya, gereja juga tidak dipanggil untuk menjadi penonton yang diam ketika kekuasaan menyimpang dari keadilan dan kebenaran. Mimbar memang bukan panggung politik praktis. Tetapi mimbar juga bukan tempat persembunyian bagi mereka yang takut menyuarakan kebenaran.

Salam tiga jari dari seorang pendeta tentu dapat menimbulkan beragam penafsiran. Ada yang melihatnya sebagai simbol solidaritas, ada yang menganggapnya sebagai ekspresi perlawanan, dan ada pula yang mencurigainya sebagai dukungan politik terhadap kelompok tertentu. Karena itu, persoalannya bukan semata-mata pada tiga jari yang diangkat di balik mimbar. Persoalannya adalah: Apa yang sedang disuarakan? Kepentingan siapa yang sedang dibela? Dan nilai apa yang sedang diperjuangkan? Sebab, sebuah gestur dapat menjadi simbol politik. Tetapi sebuah gestur juga dapat menjadi bahasa moral ketika kata-kata tidak lagi cukup untuk menyatakan keberatan terhadap ketidakadilan.

Di sinilah kita perlu kembali kepada suara kenabian:

1. Suara Kenabian Bukan Politik Praktis

Dalam tradisi kenabian Israel, para nabi bukanlah orang-orang yang sekadar menyampaikan pesan-pesan rohani yang menenangkan. Mereka mewakili suara Allah yang menggugat ketidakadilan, membongkar kemunafikan, dan mengingatkan bangsa bahwa kehidupan mereka harus berjalan sesuai dengan kehendak Allah. Para nabi tidak segan berdiri di hadapan para penguasa. Mereka tidak membiarkan kekuasaan menjadi alasan untuk membenarkan kejahatan. Mereka tidak menganggap jabatan sebagai sesuatu yang kebal terhadap kritik. Sebaliknya, semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moralnya di hadapan Allah. Dalam perspektif kenabian, ketaatan kepada Allah harus tercermin dalam kebijakan yang menegakkan keadilan, melindungi kehidupan, dan berpihak kepada mereka yang lemah. Karena itu, suara kenabian harus dibedakan dari politik praktis.

Politik praktis berhubungan dengan perebutan dan penggunaan kekuasaan untuk kepentingan politik tertentu. Sementara itu, suara kenabian mengingatkan bahwa kekuasaan, siapa pun yang memegangnya, harus tunduk kepada kebenaran dan keadilan Allah. Pendeta tidak harus menjadi politisi untuk menyuarakan keadilan. Gereja tidak harus menjadi bagian dari partai politik untuk mengingatkan penguasa tentang tanggung jawabnya. Justru ketika gereja kehilangan keberanian untuk mengingatkan kekuasaan, kita perlu bertanya: Apakah gereja masih menjalankan panggilan kenabiannya?

2. Yeremia: Salah seorang Nabi yang Menggugat Kekuasaan 

Yeremia adalah salah satu nabi yang memperlihatkan dengan sangat jelas bahwa kesetiaan kepada Allah tidak dapat dipisahkan dari keberanian menyuarakan kebenaran di tengah kehidupan bangsa. Yeremia hidup dalam masa pergolakan politik Yehuda, ketika para raja, pemimpin agama, dan elite politik berusaha mempertahankan kekuasaan mereka di tengah krisis nasional. Dalam situasi tersebut, Yeremia tidak memilih untuk diam. Ia justru menyampaikan kritik yang keras terhadap para pemimpin yang gagal menjalankan tanggung jawabnya. Dalam Yeremia 22:3, Allah memerintahkan: “Lakukanlah keadilan dan kebenaran, dan lepaskanlah dari tangan pemerasnya orang yang dirampas haknya. Janganlah engkau menindas dan janganlah engkau memperlakukan orang asing, anak yatim dan janda dengan keras, dan janganlah engkau menumpahkan darah orang yang tidak bersalah di tempat ini!”

Perhatikan kepada siapa pesan ini disampaikan. Yeremia membawa firman Allah kepada pusaran kekuasaan, kepada para pemimpin yang memiliki kewenangan menentukan arah kehidupan masyarakat. Allah tidak meminta para pemimpin itu sekadar menyelenggarakan upacara keagamaan, membangun citra religius, atau mengucapkan kata-kata saleh. Allah menuntut mereka menghadirkan keadilan dalam kehidupan nyata. Keadilan bukan sekadar slogan politik. Keadilan adalah ukuran kesetiaan kepada Allah.
Ketika para pemimpin memperkaya diri melalui penindasan, ketika hak rakyat dirampas, ketika orang miskin dibiarkan menderita, dan ketika suara mereka yang lemah diabaikan, persoalannya bukan semata-mata persoalan politik. Itu adalah persoalan moral dan spiritual. Yeremia bahkan mengingatkan bahwa mengenal Allah tidak dapat dipisahkan dari membela mereka yang miskin dan membutuhkan pertolongan.

Tentang Raja Yosia, Yeremia 22:16 menyatakan:
“Ia mengadili perkara orang sengsara dan orang miskin dengan adil. Bukankah itu namanya mengenal Aku?” Sebuah pertanyaan yang sangat menggugah! Mengenal Allah tidak cukup dibuktikan dengan seberapa sering seseorang menyebut nama-Nya. Mengenal Allah harus terlihat dalam cara seseorang memperlakukan sesamanya. Dan bagi seorang pemimpin, mengenal Allah harus terlihat dalam bagaimana ia menggunakan kekuasaannya untuk melindungi rakyat, bukan memperkaya diri; untuk menegakkan keadilan, bukan melanggengkan ketidakadilan.

3. Mimbar Tidak Boleh Menjadi Tempat Persembunyian

Salah satu kritik Yeremia yang paling keras justru disampaikan di lingkungan Bait Allah. Dalam Yeremia 7, ia berdiri di pintu rumah Tuhan dan menyampaikan teguran kepada umat yang merasa aman karena memiliki Bait Allah, tetapi kehidupan mereka dipenuhi ketidakadilan. Mereka beribadah, tetapi menindas sesamanya. Mereka datang ke rumah Tuhan, tetapi mengabaikan hak orang asing, anak yatim, dan janda.
Mereka merasa memiliki perlindungan Allah, tetapi tidak bersedia hidup dalam kebenaran-Nya. Yeremia menggugat keyakinan religius yang menjadikan rumah Tuhan sebagai tempat persembunyian dari tanggung jawab moral. Pesan ini sangat relevan bagi gereja hari ini. Jangan sampai mimbar gereja menjadi tempat yang begitu nyaman untuk berbicara tentang kasih, tetapi terlalu takut untuk berbicara tentang ketidakadilan. Jangan sampai kita begitu bersemangat menyerukan pertobatan pribadi, tetapi kehilangan keberanian untuk menggugat dosa yang telah menjadi sistem. Jangan sampai kita berbicara tentang keselamatan jiwa, tetapi mengabaikan kehidupan manusia yang dirampas haknya oleh keserakahan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Yeremia mengingatkan bahwa kesalehan tanpa keadilan adalah kesalehan yang kehilangan makna. Mimbar yang suci bukanlah mimbar yang steril dari persoalan bangsa. Mimbar yang suci adalah mimbar yang setia menyampaikan firman Allah, sekalipun firman itu mengguncang kenyamanan para penguasa.
Maka, ketika seorang pendeta mengangkat salam tiga jari dari mimbar, kita tidak cukup hanya bertanya apakah tindakan itu terlihat politis. Kita juga harus berani bertanya: Apakah pendeta itu sedang menyuarakan keadilan? Apakah ia sedang mengingatkan kekuasaan agar tidak menyimpang? Apakah ia sedang berdiri bersama mereka yang kehilangan hak dan martabatnya? Ataukah ia sedang menggunakan mimbar untuk kepentingan kelompok politik tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting. Sebab, suara kenabian tidak boleh dijadikan pembenaran bagi setiap tindakan politik seorang pendeta. Tetapi sebaliknya, tuduhan politik praktis juga tidak boleh digunakan untuk membungkam suara kenabian. Mimbar harus dijaga dari propaganda politik. Tetapi mimbar juga harus dijaga dari ketakutan yang membuatnya kehilangan suara.

4. Ketika Nabi Menolak Menyampaikan Pesan yang Menyenangkan

Yeremia memperlihatkan betapa beratnya menjadi seorang nabi yang setia. Ia tidak selalu disambut dengan tepuk tangan. Ia tidak selalu diterima oleh masyarakat. Ia bahkan mengalami penolakan, ancaman, dan penderitaan karena menyampaikan firman Allah. Mengapa? Karena ia tidak menyampaikan pesan yang sekadar ingin didengar oleh para penguasa. Yeremia 23:16–17 menggambarkan para nabi palsu yang menyampaikan penglihatan dari hati mereka sendiri dan terus-menerus mengatakan kepada orang-orang yang meremehkan firman Allah bahwa keadaan mereka akan baik-baik saja. Mereka menawarkan ketenangan tanpa pertobatan. Mereka menawarkan damai tanpa keadilan. Mereka menawarkan harapan tanpa keberanian menghadapi kenyataan. Di sinilah letak perbedaan antara suara kenabian dan suara yang sekadar ingin menyenangkan penguasa. 

Suara kenabian tidak diukur dari seberapa populer ia di hadapan kekuasaan, tetapi dari seberapa setia ia menyampaikan kebenaran Allah. Yeremia 23:22 memberikan ukuran yang tegas: seorang nabi harus membuat umat berbalik dari jalan-jalannya yang jahat dan dari perbuatan-perbuatannya yang jahat. Karena itu, pendeta yang menyampaikan kritik terhadap ketidakadilan tidak sedang mencemarkan mimbar. Justru ketika kritik itu lahir dari kesetiaan kepada firman Allah, ia sedang menjalankan tanggung jawab kenabiannya.

Namun, keberanian kenabian juga menuntut kejujuran. Pendeta tidak boleh menyebut setiap lawan politik sebagai musuh Allah. Pendeta tidak boleh menganggap setiap kritik terhadap pemerintah sebagai kebenaran yang mutlak. Pendeta tidak boleh menggunakan firman Tuhan untuk membenarkan kebencian, fitnah, atau kepentingan kelompoknya sendiri. Suara kenabian harus berani, tetapi juga harus benar. Keras terhadap ketidakadilan, tetapi tidak kehilangan kasih. Tegas terhadap kekuasaan, tetapi tidak berubah menjadi alat kekuasaan yang lain.

5. Ketika Gereja Tidak Boleh Diam dalam Ruang Nyaman

Ketika hari ini kita menyaksikan korupsi, penyalahgunaan wewenang, kerakusan penguasa, oligarki yang menguasai kehidupan rakyat, kerusakan lingkungan, pembakaran hutan, serta pengabaian terhadap kritik masyarakat, kita tidak dapat begitu saja mengatakan bahwa semua itu bukan urusan gereja. Memang gereja bukan partai politik! Gereja tidak perlu menentukan pilihan politik praktis jemaatnya. Gereja juga tidak boleh menjadikan mimbar sebagai alat propaganda untuk kepentingan kelompok tertentu. Namun, gereja memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan nilai-nilai Kerajaan Allah dalam kehidupan bangsa.

Ketika kekuasaan digunakan untuk menindas, gereja harus menyuarakan keadilan. Ketika kekayaan alam dirusak demi kepentingan segelintir orang, gereja harus menyuarakan tanggung jawab terhadap ciptaan. Ketika rakyat kecil kehilangan hak dan kehidupannya, gereja harus berdiri bersama mereka. Ketika kritik masyarakat dibungkam, gereja harus mengingatkan bahwa kekuasaan tidak pernah berada di atas kebenaran. Mengana? Sebab, kesetiaan kepada Allah tidak dapat dipisahkan dari keberpihakan kepada kehidupan!

Para pendeta harus menjaga kesucian mimbar. Namun, menjaga kesucian mimbar bukan berarti menjauhkan mimbar dari persoalan bangsa. Kesucian mimbar bukan berarti ketidakpedulian terhadap kerakusan penguasa dan oligarkinya. Kesucian mimbar bukan berarti membiarkan ketidakadilan berlangsung tanpa teguran. Sebaliknya, kesucian mimbar menuntut agar setiap kritik disampaikan dengan dasar firman Allah, dengan keberanian moral, dengan ketulusan hati, dan dengan tanggung jawab terhadap kebenaran.

Kritik kenabian bukanlah kebencian kepada penguasa. Kritik kenabian adalah panggilan agar penguasa kembali menjalankan tanggung jawabnya di hadapan Allah dan rakyat. Gereja tidak dipanggil untuk menjadi musuh negara. Gereja dipanggil untuk mengingatkan negara agar tidak menjadi musuh bagi rakyatnya sendiri.

6. Salam Tiga Jari: Ketika Mimbar Menjadi Bahasa Perlawanan

Kembali kepada pertanyaan awal: Apakah ketika seorang pendeta mengangkat salam tiga jari dari mimbar, ia sedang mencemari kesucian mimbar? Jawabannya tidak dapat ditentukan hanya dengan melihat tiga jari yang diangkat. Kita perlu melihat konteks, maksud, dan pesan yang hendak disampaikan.
Jika salam tiga jari itu digunakan untuk mengampanyekan calon tertentu, mengarahkan pilihan politik jemaat, atau menyatakan dukungan kepada kepentingan partai tertentu, maka gereja perlu mengevaluasi apakah mimbar telah bergeser dari panggilan pastoral dan kenabian menuju politik praktis.

Namun, jika salam tiga jari itu menjadi ekspresi moral untuk menyatakan penolakan terhadap ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, atau pembungkaman suara rakyat, kita tidak boleh begitu saja menyebutnya sebagai pencemaran mimbar. Mengapa? Sebab, tidak semua ekspresi politik adalah politik praktis, dan tidak semua sikap yang tampak politis kehilangan nilai kenabiannya. Ada saatnya seorang pendeta harus berbicara. Ada saatnya seorang pendeta harus berdiri. Dan ada saatnya, ketika kata-kata tidak lagi cukup, sebuah gestur menjadi bahasa yang menyatakan keberanian moral. Tetapi salam tiga jari itu tidak boleh berhenti sebagai simbol. Jangan sampai pendeta mengangkat tiga jari di mimbar, tetapi menutup mata terhadap ketidakadilan di sekitarnya. Jangan sampai jemaat bersorak melihat salam tiga jari, tetapi tetap membiarkan praktik korupsi, diskriminasi, dan penindasan berlangsung dalam kehidupan mereka sendiri. Jangan sampai gereja berani mengkritik penguasa, tetapi tidak berani mengoreksi dirinya sendiri. Sebab, suara kenabian bukan sekadar keberanian menunjuk kesalahan orang lain. Suara kenabian juga merupakan keberanian untuk membiarkan firman Allah mengoreksi gereja dan para pelayannya sendiri.

Salam tiga jari tidak dengan sendirinya menjadikan seseorang nabi. Sebaliknya, tidak mengangkat salam tiga jari juga tidak dengan sendirinya menjadikan seseorang pengecut. Yang menentukan adalah kesetiaan kepada kebenaran Allah.

7. Mimbar Harus Tetap Suci, Tetapi Tidak Boleh Sunyi

Yeremia mengajarkan bahwa seorang nabi tidak dapat memilih hanya menyampaikan firman Allah yang menyenangkan pendengar. Ada saatnya firman itu menjadi penghiburan. Ada saatnya firman itu menjadi teguran. Ada saatnya firman itu menjadi pengharapan. Dan ada saatnya firman itu menjadi suara yang menggugat kekuasaan. Jika para nabi dahulu berani berdiri di hadapan para raja, mengapa mimbar gereja hari ini harus takut berbicara ketika keadilan diinjak-injak? Jika Yeremia berani menyampaikan firman Allah di pintu Bait Allah, mengapa gereja hari ini harus membatasi pemberitaannya hanya pada persoalan-persoalan yang dianggap aman?

Jangan biarkan mimbar menjadi tempat yang nyaman bagi mereka yang berkuasa, tetapi menjadi tempat yang sunyi bagi mereka yang menderita. Jangan biarkan gereja begitu sibuk menjaga jarak dari politik praktis, sampai kehilangan keberanian untuk menyuarakan kebenaran. Sebab, gereja yang setia kepada Allah tidak harus menjadi gereja yang berkuasa, tetapi harus menjadi gereja yang berani mengingatkan kekuasaan. Dan, ketika suara kenabian itu terdengar dari mimbar, gereja sedang mengingatkan bangsa bahwa tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada Allah, tidak ada jabatan yang kebal terhadap keadilan, dan tidak ada kesalehan yang dapat membenarkan penindasan terhadap sesama. Maka, jika suatu hari seorang pendeta mengangkat salam tiga jari dari mimbar, jangan hanya terpaku pada gesturnya. Dengarkanlah pesan yang hendak disuarakannya. Ujilah keberpihakannya. Periksalah dasar firman yang dipegangnya. Dan tanyakanlah: Apakah tindakan itu sedang membawa gereja kepada kepentingan politik tertentu, atau sedang mengingatkan bangsa bahwa keadilan Allah tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan?

Ingatlah, mimbar bukan tempat untuk mengagungkan kekuasaan. Mimbar bukan tempat untuk menjual suara jemaat. Mimbar bukan tempat untuk menyembunyikan ketakutan. Mimbar harus tetap suci. Tetapi kesucian itu bukan kesunyian. Kesucian itu adalah keberanian untuk menyuarakan kebenaran Allah, bahkan ketika kebenaran itu tidak disukai oleh mereka yang sedang berkuasa.

Jakarta, 5 November 2026. Salam Tiga Jari!!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar